Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

KIP Langsa Sosialisasikan Putusan Tahapan dan Jadwal Pilkada Walikota Langsa.

www.siji.or.id

LANGSA 
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, mensosialisasikan keputusan KIP Langsa nomor 219 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Langsa tahun 2024 di aula trafle box Langsa, Rabu (15/5).

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Walikota Langsa yang diwakili Asisten I Suriyatno, MAP, Kapolres Langsa yang diwakili Kabag Ops AKP. Muhammad Dahlan, Dandim 0104/Aceh Timur yang diwakili Pasi Intel Kapten Chb Ropingi Akhir Saputro, Kajari Langsa yang diwakili T. Nidlansyah, SH, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Langsa, partai politik dan stakeholder.

Ketua Divisi Teknis KIP Langsa, Muhammad Alfadhal, M.Si menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui para tokoh tentang rangkaian tahapan pelaksanaan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Langsa tahun 2024.

"Merujuk pada tahapan Pilkada yang telah disampaikan oleh KIP Aceh, hari ini kita KIP Kota Langsa telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 219 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada. Tahapan ini menjadi rujukan bagi peserta dan masyarakat dalam rangkaian pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Langsa," sebut Alfadhal.

Alfadhal menjelaskan, saat ini KIP Langsa telah menyelesaikan tahapan penerimaan dokumen dukungan pasangan calon perseorangan. Dimana sampai akhir masa penerimaan tanggal 12 Mei 2024, pasangan calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan hanya 1 yaitu pasangan Sofyanto dan Abdullah.

Lanjutnya, pada tahapan selanjutnya KIP Langsa akan melakukan proses verifikasi dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan yang dimulai 13 - 29 Mei 2024.

"Kami berharap dengan sosialisasi ini masyarakat dapat berpartisipasi untuk menyukseskan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Langsa tahun 2024," harap Alfadhal.(ARM)

0 Komentar